"Karena itu, kami akan lakukan pengawasan. Tadi say dengar lisan, bahwa sesungguhnya ada empat poin, perusahan, polri, BPN dan Pemkab Sumbar," kata Gabriel.
Dikatakan, tentu membutuhkan waktu agar DPRD melaporkan ke pimpinan DPRD sehingga membahas empat poin penting terkait kasus penembakan di Lamboya, Sumbar. (*)