Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat Kritik Soal Terminal Weekarou dan Traffic Light

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amir Hamza, S.Sos

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Ketua komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat, Amir Hamza, S.Sos, menyoroti tidak berfungsi maksimalnya terminal Weekarou, akibat masih ditangani pemerintah propinsi NTT.

Karena itu ia mendesak pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan Kabupaten Sumba Barat segera berkoordinasi dengan pemerintah propinsi NTT terkait kewenangan pengelolaan terminal tersebut.

Baca: Penguasaha Muda ini Bisa Kuliahkan Saudaranya dan Pekerjakan 6 Mahasiswa dari Usaha Ini

Baca: Dukung Pariwisata di Wilayah Selatan, DPRD Sumba Barat Minta Pemerintah Lakukan Ini

Baca: Pasanganmu Membosankan, Pasti Dia Termasuk dalam Zodiak-Zodiak Ini

Hal itu bertujuan agar terminal yang sudah dibangun pemerintah Kabupaten Sumba Barat dengan dana miliaran rupiah itu tidak terkesan dibiarkan begitu saja tetapi dapat beroperasi melayani masyarakat Sumba Barat.

Tentu secara teknis memberi manfaat bagi penambahan kontribusi PAD Kabupaten Sumba Barat.

Ketua komisi A DPRD Kabupaten Sumba Barat, Amir Hamza, S.Sos menyampaikam hal itu di kantor DPRD Sumba Barat, Selasa (24/5/2018).

Selain itu, ketua komisi C DPRD Sumba Barat, Amir Hamza juga menyoroti kondisi dua traffic light dalam kota waikabubak yang sudah lama tidak berfungsi yakni perempatan jalan Manda Elu dan traffic light diperempatan jalan toko simpang.

Baca: Temuan Baru! Kelebihan Gula Bikin Kehidupan Intimmu Kacau, Ini Penjelasannya

Baca: Saat Intim, 4 Hal ini Jadi Kekuatiran Pasangan, Apa Saja?

Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh

Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas semrawut juga kota ini menjadi kurang indah dan kurang teratur.

Untuk itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan segera memperbaikinya.

Pihaknya juga berencana menggelar pertemuan.bersama mitra kerja, Rabu (25/4/2018) terkait beberapa persoalan diantaranya Terminal Weekarou dan lain-lain. (*)

Berita Terkini