Sudah Meninggal, Perempuan Ini Bisa Bersaksi di Pengadilan Atas Kasus Pembunuhan Dirinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita yang akan bersaksi di pengadilan

POS-KUPANG.COM - Sudah meninggal lima bulan lalu, perempuan ini bisa bersaksi di pengadilan atas kasus pembunuhan dirinya.

Untuk pertama kalinya, korban kasus pembunuhan akan bersaksi atas insiden yang menimpa dirinya.

Hal itu dikatakan Hakim Guy Reece atas persidangan yang akan digelar di Pengadilan Franklin County, Ohio, Amerika Serikat pada Jumat (20/4/2018).

Korban kasus pembunuhan ini dialami oleh Judy Malinowski.

Baca: 5 Tips Praktis Hemat Listrik di Rumah, Kantongmu Ga Bakalan Tekor

Baca: Viral Dibelikan Sepatu Baru oleh Turis, Bocah Ini Pilih yang Diskon 40 Persen, Ini Alasannya

Baca: Ayah Mertua Diserang Keluarga Pengantin Perempuan Di Panggung Karena Lakukan Tindakan Pelecehan

Baca: Anak Perempuan Ini Membunuh Ayahnya dengan Cara Sadis, Alasannya Sepele

Judy meninggal pada Agustus 2017.

Dia meninggal setelah dibakar oleh mantan kekasihnya, Michael Slager pada Juni 2015.

Judy sempat dirawat di rumah sakit selama 2 tahun sebelum meninggal.

Dia telah melakukan 56 opersi dan mandapat 80 persen luka bakar.

Akibatnya Judy mengalami kerusakan pada tenggorokan, kehilangan dua jarinya dan tak bisa lagi berjalan.

Dari kasusnya tersebut, Judy membuat video rekaman.

Rekaman tersebut dilakukan 5 bulan sebelum dia meninggal.

Halaman
12

Berita Terkini