Ini Strategi Jitu Kemendikbud agar Guru Mendapat Tunjangan Profesi

Editor: Fredrikus Royanto Bau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

POS-KUPANG.COM|JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menawarkan program Guru Keahlian Ganda bagi para pendidik di tanah air.

Selain untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), program tersebut juga membantu para guru untuk memenuhi waktu minimal kewajiban mengajar.

Program Keahlian Ganda menyasar guru mata pelajaran non-produktif di SMK.

Baca: Hiu Langka Sungai Gangga Ditemukan di Tempat ini Setelah Hilang Satu Dekade

Berdasarkan data Kemendikbud, Indonesia masih kekurangan guru produktif SMK sejumlah 91.861 dengan rincian 41.861 di SMK Negeri dan 50.000 di SMK Swasta pada 2016.

Perubahan kebutuhan tenaga guru produktif di SMK memang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Lewat program Keahlian Ganda itulah, Kemendikbud memberikan penguatan atau pendalaman materi bagi peserta pendidikan dan pelatihan, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi keahlian sesuai paket keahlian yang diikuti.

Baca: Polsek Aesesa Bekuk Terduga Pelaku Pembobolan ATM di Mbay, Ada Kisah Lain di Baliknya

Tahun lalu, Kemendikbud meluluskan 10.000 dari 15.000 peserta program.

Sementara, tahun ini guru yang mendaftar tercatat 2.000 orang.

Sebanyak 1.200 guru tengah mengikuti program tersebut.

“Program ini membantu para guru memenuhi persyaratan mengajar 24 jam tatap muka per minggu agar dapat lulus sertifikasi profesi,” kata Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Hamid Muhammad, kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Ia menegaskan, seluruh guru yang telah lulus sertifikasi profesi, baik PNS maupun non-PNS berhak atas tunjangan profesi.

Baca: Ditinggal Mati Ibu dan Ayah Sering Lakukan Hal ini, Siswi SMP di Sulawesi Minta Dinikahi Pacarnya

Demikian pula, ia melanjutkan, guru-guru yang bertugas di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar).

Halaman
123

Berita Terkini