Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Untuk mencegah tindakan pelanggaran di wilayah pasar antarnegara di Turiskain, Kabupaten Belu, anggota Satgas Pamtas dan kepolisian setempat melakukan pengamanan bersama, Jumat (13/4/2018).
Baca: Anisha Dasuki Moderator Debat Kedua Pilgub NTT
Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY dari Pos Turiskain bersama anggota polisi melakukan pengamanan di pasar antarnegara dengan cara memantau situasi dalam wilayah pasar. Kegiatan ini dipimpin Komandan Pos Turiskain, Sertu I Made Dwi Arimbawa.
Kegiatan dari anggota Satgas Pamtas dan kepolisian ini mendapat dukungan serta apresiasi dari Kepala Desa Maumutin, Yohanes Dua.
Yohanes memberikan apresiasi kepada Danpos Turiskain dan anggota yang selalu membuat terobosan baru demi menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
Baca: Novanto Akui Bagi-bagi Duit E-KTP
Menurut Yohanes, aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari dan di saat hari hari pasar dapat berjalan dengan baik, tenang dan nyaman apabila situasi keamanan kondusif.
Kondisi pasar yang aman dan nyaman menjadi modal utama bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, termasuk konsumen atau pembeli merasa nyaman ketika datang di pasar.
Baca: Dua Tahun Usulkan Kelola Pasar Nita Tak Ditanggapi Bupati Sikka, Kades Ini Prihatin
Komandan Pos (Danpos) Turiskain, Sertu I Made Dwi Arimbawa, kepada Pos-Kupang.Com mengatakan, Pasar Turiscain yang merupakan pasar di wilayah perbatasan berlangsung hari Jumat setiap minggu.
Sebagai pasar antarnegara, Satgas Pamtas berinisiatif melakukan peningkatan pengamanan saat hari pasar sehingga tidak terjadi tindakan pelanggaran di daerah batas. Pengamanan tersebut dilakukan anggota Satgas Pamtas di Pos Turiskain bersama anggota polisi setempat.
Anggota Satgas Pamtas berkomitmen untuk selalu siap menjaga keamanan sehingga di daerah perbatasan tidak terjadi gangguan keamanan. (*)