Baca: Cuma 30 Menit Kulkas Anda Bakal Bersih, Yuk Praktek 6 Langkah Praktis Ini
Baca: Salah Besar Loh Tinggalkan Karbohidrat Saat Diet, Solusinya 5 Tips Berikut
Kapolresta Banda Aceh, AKPB Trisno Riyanto menyampaikan, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andre untuk dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh.
“Dia akan kita kenakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” katanya.
Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan syariat Islam.
Dia meminta pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi kepada pengelola hotel dalam penerapan syariat Islam.
Jika tetap melanggar, dia menyarankan agar izin usahanya dicabut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mucikari Prostitusi Online ini Sebut Satu Per Satu Hotel di Aceh yang Kerap Digunakan Pelanggan, http://makassar.tribunnews.com/2018/04/06/mucikari-prostitusi-online-ini-sebut-satu-per-satu-hotel-di-aceh-yang-kerap-digunakan-pelanggan?page=2.