Mantan Bupati Nagekeo Disambut Isak Tangis Keluarga di Pengadilan Tipikor Kupang

Penulis: Edy Hayong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa mantan Bupati Nagekeo, Yohanes Samping Aoh, ketika tiba di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (5/4/2018).

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Bupati Nagekeo, Yohanes Samping Aoh, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kabupaten Nagekeo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Kupang. Nani Aoh akan mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Kabupaten Ngada.

Baca: Tak Hanya Memuji Kain Tenun, Mensos RI Katakan Ini Tentang NTT di Naibonat

Pantauan Pos-Kupang.Com, di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (5/4/2018), Nani Aoh datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi NTT sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca: Siswa Panti Rungu Wicara Jemput Mensos RI di Naibonat

Mengenakan baju putih lengan panjang dan celana hitam, begitu turun dari mobil disambut keluarga. Isak tangis keluarga pecah di kawasan Tipikor ketika terdakwa dan keluarga bersalaman. Dengan tenang Nani Aoh berjalan menuju ruangan tunggu untuk dipanggil mengikuti sidang perdana.

Sambil menunggu jalannya sidang, pihak keluarga duduk-duduk di teras depan Pengadilan Tipikor. (*)

Berita Terkini