BPK Temukan Hal Ganjil di Pembangunan Rujab DPDR TTS, Namun Belum Ditindaklanjuti Pemerintah

Penulis: Dion Kota
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rujab DPRD TTS

"Kita akan terus membangun komunikasi dengan rekanan yang mengerjakan rehab rumah jabatan tersebut agar segera menyelesaikan temuan BPK. Karena jika tidak diselesaikan, makan rumah jabatan tersebut belum bisa digunakan. Kita berharap hal ini bisa diselesaikan secepatnya," pintanya.

Terpisah, ‎Wakil Pimpinan DPRD TTS, Imanuel Olin ketika dikonformasi melalui telepon selulernya mengatakan, pada prinsipnya dirinya siap untuk menggunakan rumah pimpnan DPRD TTS tersebut jika proses rehabnya sudah selesai.

Namun sampai saat ini, proses rehap berat tersebut belum juga tuntas sehingga jika dipaksanakan untuk masuk dan dikemudian hari terdapat persoalan hukum, maka tentu mereka sebagai penghuni akan ikut dilibatkan sehingga mereka masih menunggu hingga proses rehap berat yang dilakukan selesai baru digunakan kembali.

"Kalau proses rehab semuanya sudah selesaikan akan kita tempati. Kita tentunya tidak ingin tempati rumah pimpinan DPRD TTS itu, kalau proses rehap belum juga selesai. Kita tunggu saja kapan selesai proses pengerjaan rehap selesai baru kita tempati," ujarnya.

Pantauan Pos Kupang.Com, nampak tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS yang terletak di jalan Gunung Mollo, Kota Soe nampak sepi. Pagar ketiga rumah pimpinan DPRD TTS nampak terkunci rapat. Tidak terlihat seorang pun di halaman depan rujab yang baru selesai direhab tersebut. (*)

Berita Terkini