Namun, tak selalu kain daerah tak boleh dimodifikasi atau dipotong untuk membuat busana tertentu. Musa menyarankan untuk melihatnya dari sisi kelangkaan. Jika kainnya langka, maka ia menganjurkan untuk tak dipotong.
Sebaliknya, ika kainnya masih bisa diproduksi, maka bisa dibuat ulang menjadi pakaian agar bernilai ekonomi. Selain itu, hal tersebut bisa dilakukan dalam konteks di luar prosesi adat.
"Intinya, kain tradisional kita bicara kelangkaan," kata dia. "Kalau langka jangan dipotong. Kalau masih bisa dibuat silakan dipotong, dibordir dan lainnya, karena kalau beli lalu dikoleksi, ekonominya tidak bergerak," ujar Musa. (Nabilla Tashandra)
Berita ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul : https://lifestyle.kompas.com/read/2018/03/28/180102720/hati-hati-modifikasi-kain-adat-untuk-fesyen-ada-aturannya
"Hati-hati Modifikasi Kain Adat untuk Fesyen, Ada "Aturannya"", https://lifestyle.kompas.com/read/2018/03/28/180102720/hati-hati-modifikasi-kain-adat-untuk-fesyen-ada-aturannya.
Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Glori K. Wadrianto