Direktris RSUD SoE Kecewa Sikap Keluarga Pasien, Ini Penyebabnya

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktris RSUD SoE, dr. Ria Tabun

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Direktur RSUD SoE, dr. Ria Tabun, mengatakan, pasien atas nama Kristina Missa hanya mengalami cedera kepala ringan sehingga diperbolehkan pulang. Hal ini disimpulkan setelah dokter melakukan observasi selama 6 jam kepada pasien.

Baca: Yefta Mengaku Sakit Hati dengan Pelayanan RSUD SoE

"Setelah diobservasi, pasien tidak mengalami muntah-muntah, tidak terjadi penurunan kesadaran dan tidak ada peningkatan di otak sehingga pasien disimpulkan hanya mengalami cedera kepala ringan. Sesuai aturan, pasien dengan cedera kepala ringan bisa diperbolehkan pulang sehingga petugas memperbolehkan pasien pulang," jelas dr. Ria kepada Pos-Kupang.Com di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018) sore.

Baca: Hasil Pemeriksaan DPS di Dinas Dukcapil Matim, Ada yang Pakai NIK Orang Lain

Ketika disinggung tudingan keluarga pasien terkait perawatan pihak rumah sakit yang berubah pasca diadukan ke salah satu calon bupati dan media sosial, dr. Ria mengaku menyesalkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, keluarga pasien seharusnya melakukan komplain kepada pihak rumah sakit bukan kepada calon bupati atau media sosial. Ia menegaskan, pihaknya siap menerima komplain terkait pelayanan rumah sakit.

Setelah menerima komplain tersebut, dr. Ria langsung meminta beberapa dokter untuk memastikan keadaan pasien.

"Itu sudah protap kita di sini. Jika ada komplain langsung kita tindaklanjuti. Saya tegaskan, bukan karena keluarga pasien komplain ke calon bupati sehingga beberapa dokter memeriksa keadaan pasien, tetapi itu untuk memastikan keadaan pasien. Dan saya pastikan pasien hanya mengalami cedera kepala ringan," tegasnya. (*)

Berita Terkini