Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Identitas korban yang kerangkanya ditemukan di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo, November 2017 lalu, diketahui setelah Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan tes DNA dengan pembandingnya keluarga korban.
Baca: Luar Biasa! Pembunuh Nuryanti di Labuan Bajo Ditangkap Polisi di Bulukumba
Tes DNA telah berlangsung di Laboratorium DNA Pusdokas Mabes Polri di Jakarta. "Awalnya kami menghubungi orangtuanya. Memang sempat ada keraguan dari pihak orangtua, betulkah korban anak mereka. Tetapi kami tetap berupaya menjelaskan secara baik sehingga akhirnya keluarga korban berkenan untuk lakukan tes DNA," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Semua biaya untuk orangtua korban saat tes DNA, kata Dewa, ditanggung menggunakan anggaran dinas untuk mengungkap perkara. Setelah keluar hasil tes DNA, korban diketahui sebagai Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.
Baca: Dinas Pendidikan NTT Bantah Ada Rencana Penutupan SMA
Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di
kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo. Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018). Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi sedang lakukan penanganan lanjutan. (*)