Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM|ATAMBUA - Manajemen RSUD Atambua akhirnya angkat bicara terkait dengan kasus penolakan pasien anak atas nama Erik Morales Franciskus Nahak beberapa hari lalu.
Kejadian itu akibat miskomunikasi antara orangtua pasien dan petugas medis.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Atambua, Petrus Bere kepada wartawan saat melakukan pertemuan di Kantor BPJS, Senin (12/3/2018) sore.
Menurut Bere, penolakan terhadapi pasien anak atas nama Erik itu lantaran terjadi perdebatan antara petugas dan orang tua Erik yang saat itu merasa panik dengan kondisi anaknya.
"Apa yang terjadi hanyalah miss komunikasi antara petugas medis di ruang IGD dengan pihak keluarga. Tapi hal tersebut sudah diselesaikan dengan baik dan pasien sudah dirawat sejak Minggu," kata Bere.
Baca: ASTAGA! Skandal Hoes Hoin Ratusan Foto Bugil Tentara Wanita Amerika Bocor ke Grup Facebook
Menurut Bere, petugas belum memberikan pelayanan sebagai pasien darurat karena pasien dikatakan darurat atau tidak membutuhkan assesment yang panjang. Tindakan assesment itu dilakukan oleh dokter dan tidak semua dokter memiliki kompetensi yang sama dalam menangani pasien.
Menurut Bere, saat ini pasien Erik sudah dirawat dan kondisinya sudah pulih.
Baca: Mantap! Usulan Pembangunan Pemecah Gelombang di Pantai Paris Sudah Diterima Menteri
Atas kejadian itu, Bere atas nama managamen RSUD Atambua menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, dan pihak keluarga sudah memaafkan dan Erik sudah dirawat dengan baik.
"Kami juga berbesar hati dan menyampaikan permohonan maaf dan apa yang terjadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berterima kasih karena kritik ini menjadi bahan masukan agar pelayanan menjadi lebih baik" Bere.
Bere mengharapkan kerja sama dari semua pihak termasuk BPJS agar secara rutin memberikan sosialisasi terkait sistim pelayanan JKN-KIS sehingga masyarakat paham soal alur pelayanan dan mekanisme rujukan sesuai Permenkes 28 tahun 2014 karena persoalan yang sering ditemui dalam pelayanan adalah, ada pasien yang belum paham soal mekanisme rujukan.
Baca: Mantap! Ini Langkah Penyelamatan Camat Aleksius Untuk Anak-anak SMPN 10 Lamba Leda
Kepala BPJS Cabang Atambua, M. Idar Ariesmunandar, mengatakan, BPJS sebagai penjamin pelayanan kesehatan JKN-KIS sudah secara rutin selama tiga tahun melakukan sosialisasi terkait pelayanan JKN-KIS.
Namun demikian hingga saat ini, belum semua memiliki pemahaman sehingga dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder.
"Sudah tiga tahun lebih lakukan sosialisasi tentang sistim layanan kesehatan JKN-KIS kepada peserta, kepada tokoh masyarakat, dan semua unsur, tapi kami akui bahwa hal tersebut belum maksimal dan kami butuh dukungan dari semua stakeholder"jelas Idar. (*)