Ia memilih tidak memberitahu kejadian yang dialaminya kepada orang tua.
Polisi terus menyelidiki kasus remaja 13 tahun melahirkan di Kampar.
Kasus dugaan pencabulan HM telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Selasa (6/3/2018) malam lalu.
Kepala Sat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri mengatakan, kasus ini masih diselidiki.
Ia mengaku, HM belum diambil keterangan.
"Ceritanya, korban nggak tahu siapa pelakunya (rudapaksa). Tapi masih perlu diselidiki," ungkapnya.
Fajri menyatakan pihaknya pasti akan menangani laporan tersebut.
Ia masih menunggu laporan tentang hasil penanganan dari Kepala Unit III yang juga membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar mengungkapkan, HM sulit diajak berkomunikasi.
Korban tampak kebingungan. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat HM masih terlalu muda.
Guna memastikan kisah HM, pihaknya akan meminta bantuan Psikolog Forensik.
"Korban dikonseling dulu. Terus diwawancarai sampai didapat cerita yang jelas," ujar Hafiz.
Lebih lanjut Hafiz menjelaskan bahwa, P2TP2A awalnya menerima informasi dari seseorang yang mengaku ketua RT dari Desa Karya Indah.
RT itu menyebutkan ada seorang anak diduga korban pencabulan baru melahirkan dan sedang dirawat di RSUD Bangkinang.
Kemudian, P2TP2A menemui HM di RSUD Bangkinang.