Hakim Tipikor Kupang Tolak Konfrontir Markus Dairo Talu dan Dominggus Bulla

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markus Dairo Talu bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumba Barat seusai memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (8/3/2018).

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang menolak mengkonfrontir saksi Markus Dairo Talu dan Dominggus Bulla dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Permintaan konfrontir ini disampaikan sebelumnya oleh Fransisco Bernando Bessie, S.H, M.H dalam sidang lanjutan kasus pembangunan Pasar Waimangura, Sumba Barat Daya di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (8/3/2018).

Baca: Camat dan Kapolsek Minta Warga Jangan Hambat Pembangunan Listrik

Sidang lanjutan kasus Pasar Waimangura ini dipimpin Hakim Ketua, Jemmy Tanjung Utama, S.H dan dua anggota majelis hakim dibantu panitera pengganti, Johana Diaz, S.H, JPU Kejari Sumba Barat, Soleman Bolla, S.H dan Masrun, S.H.

Sedangkan dua terdakwa, Roby Chandra dan Tomas Ola Tokan, didampingi Niko Ke Lomi, S.H, Novan Manafe, S.H dan Fransisco Bernando Bessi, S.H, M.H.

Baca: Rp 2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Watu Cie-Deno

Dalam sidang, majelis hakim kembali bertanya kepada Markus, apakah Markus sebagai bupati mengetahui soal pencairan, Markus mengatakan, tidak tahu.

Sedangkan soal pertemuan di rumah jabatan Bupati 19 September 2015, dimana ada keterangan saksi Dominggus Bulla bahwa Bupati yang meminta agar dana dicairkan 100 persen, Markus Dairo Talu membantahnya.

"Saya tidak pernah perintah dan tahu soal pencairan dana," kata Markus.

Majelis Hakim Ketua, Jemmy Tanjung, S.H mengatakan, majelis hakim menilai kedua saksi itu memang memiliki keterangan yang berbeda.

"Tapi memang itu keterangan saksi, jadi setelah kami skor, menurut kami majelis hakim, setiap saksi itu memang memiliki keterangan berbeda," kata Jemmy.

Sebelumnya, JPU juga agak tidak setuju jika hendak dikonfrontir. Sementara informasi yang diperoleh bahwa Dominggus Bulla siap melakukan konfrontir agar kasus tersebut bisa menemui titik terang. (*)

Berita Terkini