ASTAGA! Sebanyak 28.529 Warga Sumba Timur Belum Punya E-KTP

Penulis: Robert Ropo
Editor: Fredrikus Royanto Bau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang melayani KTP di kantor Disdukcapil Sumba Timur

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Robert Ropo

POS KUPANG.COM,WAINGAPU - Penduduk Sumba Timur yang wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 28.529 Jiwa.

Sekretaris Dinas DisdukCapil Kabupaten Sumba Timur, Nicolas Radandima menyampaikan itu saat ditemui Pos Kupang.Com di Kantor Disdukcapil, Selasa (6/3/2018) siang.

Nicolas menjelaskan, data sebanyak itu terhitung tanggal 31 Desember 2018.

Baca: Usai Laporkan Rudy, DPRD Kota Masih Menunggu Perkembangan

Baca: Serahkan CSR BUMN di Bipolo, Menteri Rini Senang BUMN Bisa Hadir di Tengah Masyarakat

Petugas sedang melayani KTP di kantor Disdukcapil Sumba Timur (POS KUPANG/ROBERT ROPO)

Selain itu, jelas Nicolas yang sudah melakukan perekaman sebanyak 141.040 jiwa dan yang sudah memiliki E-KTP sebanyak 136.588 jiwa dengan total penduduk Sumba Timur sebanyak 169.569 jiwa.

Menurut Nicolas, pihaknya menindaklanjuti bagi yang belum merekam E-KTP dengan memerintahkan operator kecamatan dan petugas registrasi untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola.

"Sekarang petugas kita semua lagi turun ke desa-desa di 22 Kecamatan untuk melayani perekaman E-KTP," kata Nicolas. (*)

Berita Terkini