Kenali Ciri-ciri 'SIM Card' yang Sudah Berhasil Registrasi

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo wajibkan pengguna kartu prabayar lakukan registrasi ulang

Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018. Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.

Registrasi ini sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.(Fatimah Kartini Bohang)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Berita Terkini