Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Calon gubernur NTT, Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marianus Sae ditahan, menghuni Rutan KPK.
Bupati Ngada ini diduga menerima fee proyek-proyek dari pengusaha di Kabupaten Ngada.
Penahanan Marianus Sae oleh KPK tidak menganulir kepesertaannya dalam Pilgub NTT.
Baca: VIDEO KPU NTT Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT
KPU Provinsi NTT menetapkan Marianus Sae dan Emilia Nomleni sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.
Tiga pasangan calon lain yang juga ditetapkan KPU NTT sebagai peserta Pilgub NTT, yakni Ir. Esthon Foenay-Drs. Christian Rotok, Dr. Benny K Harman-Benny Litelnoni dan pasangan Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi.
Berbeda dengan pasangan calon lainnya, Emilia Nomleni sendirian menghadiri acara penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di Hotel Aston Kupang, Senin (12/2/2018) pagi.
Baca: Ini Kronologi Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Santi Ditangkap di Surabaya
Emilia Nomleni juga sendirian menghadiri acara dialog calon gubernur dan wakil gubernur NTT dengan tema Ekonomi NTT 5 Tahun Kedepan di Swiss Belinn Kristal Kupang, Senin malam (12/2/2018).
Kegiatan ini diselenggarakan Kadin Kota Kupang.
Ketika mendapat giliran bicara, Emilia Nomleni menegaskan akan berjuang hingga akhir.
"Mestinya kami berdua tapi calon tidak berada bersama saya di sini. Tapi saya akan berjuang sampai ke garis finish," kata Emilia Nomleni.
Baca: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengurus KSU Amanda Waingapu
"Calon gubernur saya tidak ada di sini. Tapi saya akan berjuang sampai garis finish. Tidak kebetulan tapi jadi bagian yang merupakan pergumulan bersama," tambahnya.
Terkait ekonomi, Emilia Nomleni mengatakan akan meningkatkan peluang investasi.
"Tidak dalam konteks bicara ekonomi yang besar tapi kami lihat hal yang terjadi di NTT dan jadi misi untuk peningkatan peluang investasi," ujarnya.(*)