Plafon Kantor Gubernur NTT Ambruk, DPRD Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plafon kantor Gubernur NTT rusak diterpa angin kencang

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPRD Provinsi NTT meragukan kualitas pekerjaan pembangunan kantor Gubernur NTT menyusul ambruknya plafon.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Ir. Alex Ena, M.Si menyayangkan ambruknya plafon teras depan kantor Gubernur NTT.

Plafon ambruk diterjang angin, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 11:00 Wita.

Alex Ena meragukan kualitas atau mutu pekerjaan plafon.

Dikonfrimasi Minggu siang, Alex Ena mempertanyakan apakah terangkatnya plafon itu memang karena angin kencang atau karena konstruksi dan kualitas pekerjaan.

"Sesuai aturan konstruksi, bangunan-bangunan selevel kantor pemerintahan seperti Kantor Gubernur NTT itu, tidak salah sudah diperhitungkan masanya sampai 20 tahun baru direhab. Atau kata lain bahwa bangunan itu harus bertahan sampai 20 tahun," kata Alex Ena.

Karena itu, lanjutnya, bangunan yang baru sekitar satu atau dua tahun dan sudah rusak itu, patut dipertanyakan kualitas pekerjaan.

"Kenapa baru sekitar dua tahun kok sudah rusak. Kita duga bahwa kemungkinan bisa pengaruh kualitas, karena kalau angin juga, angin pada Minggu itu tidak terlalu kencang," ujarnya.

Dikatakan, akibat kerusakan itu, ia meminta agar pihak konsultan atau tim teknis harus melakukan pemeriksaan atau penelitian terhadap kualitas dan konstruksi bangunan tersebut.

"Harus diperiksa atau dicek, apa penyebab, apakah karena angin kencang atau karena mutu pekerjaan. Karena itu, kita minta segera diperiksa oleh tim ahli untuk mengetahui jelas."

Dia mengatakan, alasan untuk tim pemeriksa atau ahli untuk mengecek karena dalam pengerjaan awal tentu para konsultan dan kontraktor sudah memperhitungkan kekuatan bangunan.

"Seperti kalau ada menara berbentuk alat musik Sasando itu dengan ketinggian sekian meter, tentu diperhitungkan bisa bertahan pada kecepatan angin berapa kilometer per jam. Itu semua saya kira sudah diperhitungkan saat merancang pekerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut, sangat disayangkan bahwa gedung itu baru saja diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 9 Januari 2018 lalu.

"Apalagi bangunan ini dibangun dengan dana rakyat juga ratusan miliar rupiah. Gedung ini ketika dibangun, kami setujui dana be?sar dan kami dapat sorotan masyarakat dari masyarakat, lalu belum dua tahun sudah rusak," katanya.

Anggota Komisi I DPRD NTT, John Elpi Parera mengatakan, kerusakan plafon itu mempertontonkan hal atau kondisi yang tidak patut.

"Ini berarti kami harus mempertanyakan aspek mutu dari bangunan tersebut. Kelihatan indah megah dari luar, tapi kualitasnya kami ragukan. Silahkan muat saja komentar kami ini, karena toh ada masyarakat juga yang pasti komentar lebih keras dari kami," kata Eplhi.

Dia menjelaskan, Komisi I yang langsung bermitra atau berurusan dengan Biro Umum Setda NTT meminta supaya kondisi kerusakan itu segera ditangani.

"Karena itu, kami berharap bahwa segera diperbaiki lagi dengan baik. Mudah-mudahkan masih dalam pemeliharanan rekanan atau PPK. Kita pertanyakan juga, kenapa kalau ada lubang kecil itu waktu itu tidak ditutup. Kalau ada alasan bahwa ada lubang kecil sehingga angin kendang menyebabkan plafon terlepas,bagi kami jangan bermain di alasan itu," katanya.

Mantan Sekda Nagekeo ini, mengatakan, karena plafon yang jatuh cukup banyak atau ruang kerusakan, maka harus diatasi dalam waktu secepatnya agar tidak melebar ke bagian lain.

"Kita minta dalam waktu dekat segera diperbaiki yang rusak,sebelum berdampak luas atau mengalami kerusakan parah," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD NTT lainnya, Eldat Nenabu mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi soal kerusakan pada plafon di Kantor Gubernur NTT.

"Kita minta supaya pemerintah segera diperbaiki. Untung saat roboh tidak ada orang di bawah," kata Eldat.

Dia juga meminta kerusakan plafon itu diatasi dalam waktu tidak lama sehingga tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.

"Jangan sampai kerusakan itu ganggu aktivitas pemerintahan di kantor Gubernur NTT," ujarnya.(*)

Berita Terkini