Ketika ditinggal pergi oleh ibunya, RCW (9) digagahi AE (50).
Pria paruh baya tersebut ternyata sudah sering melancarkan aksi bejatnya.
Ia pernah memperkosa RCW (9) di rumah Maria dan di rumahnya sendiri.
Aksi bejat tersebut bahkan sudah berlangsung hingga setahun, sejak tahun 2014 hingga 19 Juli 2015.
Mendengar kisah putrinya, maria llau melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan fakta lain pun terungkap.
Ternyata bukan hanya AE (50) yang mencabuli RCW (9).
Menurut RCW (9), ada pria lain yang juga memerkosa dirinya.
Pria tersebut adalah CRD (20) warga yang tinggal di kampung yang sama dengan korban.
"Pelaku pertama, AE sudah diperiksa, dan CRD belum diperiksa. Korban mengaku lima kali diperkosa. Dibujuk rayu dikasih uang dan kadangkala diancam melayani pelaku," papar Kanit PPA, Syamsu, S.H , Kapolres Manggarai.
2. Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Empat Siswi di Borong
Seorang guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial WS diduga telah mencabul anak dibawa di wilayah kabupaten Manggarai Timur.
Tak tanggung-tanggung, pelaku dikabarkan mencabul empat sisiwi yang masih dibawa umur di salah satu SD di Kecamatan Borong.
WS kemudian dilaporkan oleh para siswi sebagai korban didampingi wali kelas di Polsek Borong, Rabu (30/11/2016).
Ketika ditemui, Senin (5/12/2016) Kapolsek Borong, Kompol Erik Say Nono, membenarkan hal tersebut.
Bertempat di Mapolsek Borong, Kompol Erik mengatakan, WS diduga melakukan pencabulan anak dibawa umur terhadap empat orang siswi yang masih dibawa umur.