Tega Nian! Seorang Kakek di Manggarai Timur Cabuli Cucunya Sendiri

Penulis: Aris Ninu
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Borong, Kompol Erik Say

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG - Setelah ayah perkosa anak kandung, kini terungkap kasus kakek cabuli bocah 8 tahun yang adalah cucunya sendiri.

Peristiwa kakek cabuli bocah terjadi di kampung Golo, Kelurahan Raba Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasus ini sedang ditangani Polsek Borong, setelah dilaporkan tanggal 17 Oktober 2017 lalu.

Pelaku teridentifikasi berinsial TB (76), sedangkan korbannya adalah OCM.

Baca: Istri Pingsan Saat Liat Video Mesum Suami dan Anaknya, Suami Mengaku Dirasuki Setan

TB mencabuli OCM di rumah orangtua korban di Kelurahan Raba Loba pada tanggal 13 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita.

"Kami sudah tangani, korban sudah kami periksa," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kapolsek Borong, Kompol Erik Say saat ditemui di Borong, Rabu (1/11/2017) malam.

"Pelakunya masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku adalah kakek dari korban. Ini yang sungguh kami sesalkan. Kejadian ini sudah kami sikapi dengan cepat," tambahnya.

Baca: Ini Pengakuan Korban yang Bikin Dada Sesak

Erik Say menjelaskan kejadian itu berawal dari si kakek memanggil korban lalu mengajak masuk kamar.

Korban menuruti ajakan kakek.

Saat di dalam kamar, TB melakukan aksi bejat pada cucunya.

"Pelaku melucuti pakaian korban dan melakukan perbuatan tidak pantas pada cucunya di dalam kamar rumah korban," ujar Erik Say.

Baca: Rintihan Ibu Korban: Tidak Cukupkah Saya Kasih Dia Tiga Orang Anak?

Dia mengatakan pelaku ditangkap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat setelah melarikan diri.

"Pelaku sudah kami tahan dan kini dalam proses," tandas Erik Say. (*)

Berita Terkini