Ayah Perkosa Anak

Tak Terima Perlakuan Suaminya, Begini Tuntutan Ibu Korban

Penulis: Aris Ninu
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LS alias S (15) diperiksa di Polsek Kota Komba, Selasa (31/10/2017).

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG - Istri MM (43), LL (bukan KN) menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Komba, Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017) pagi.

Wanita berusia 41 tahun ini tiba di Mapolsek bersama anaknya LS alias S (15) sekitar pukul 07.30 Wita.

S merupakan korban pemerkosaan MM yang adalah ayah kandungnya.

Ibu tiga anak ini mulai diperiksa penyidik pukul 09.00 Wita.

Baca: Istri Pingsan Saat Liat Video Mesum Suami dan Anaknya, Suami Mengaku Dirasuki Setan

Selama kurang lebih 2,5 jam LL dan S memberi keterangan.

Keduanya diperiksa Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang.

Kepada penyidik, LL mengaku tidak tahu kejadian suaminya memperkosa anaknya.

LL baru mengetahui saat melihat foto bugil anaknya S di handphone (HP) suaminya.

Baca: Merasa Malu dan Khawatir Diolok Teman-temannya, Korban Berhenti Sekolah

"Saya terus terang tidak tahu kejadian. Saya kaget tanggal 25 Oktober 2017 mau hidupkan HP suami lihat ada foto bugil anak saya. Saya kaget," ujar LL seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Komba.

LL mengatakan tidak menerima perlakuan suaminya. Dia mau suaminya diproses hukum.

"Saya tidak terima perlakuannya. Saya mau dia diproses secara hukum. Saya minta suami saya dipenjara seumur saja, biar dia lama-lama di penjara," tuntut LL.(*)

Berita Terkini