Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pengusaha yang membidangi usaha ternak, khususnya ternak sapi, mengaku galau dengan proses administrasi yang memakan waktu lama di Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Hal tersebut diakui oleh Daniel Para dari Himpunan Pengusaha Peternak Sapi-Kerbau NTT kepada Pos Kupang setelah workshop Identifikasi Faktor Saluran dan Infrastruktur Tata Niaga Sapi di Provinsi NTT.
"Dari kabupaten tempat kami membeli sapi masyarakat, kami sudah diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Artinya, hewan yang kami beli sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Tapi kenapa di dinas masih dibuat hal yang sama," keluh Daniel.
Daniel menceritakan bahwa ternak yang mereka bawa menjalani pemeriksaan kesehatan di kabupaten bersangkutan. Setelah lulus pemeriksaan kesehatan, maka ternak tersebut mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Apabila ternak tersebut akan diekspor, maka harus SKKH akan diverifikasi di Dinas Peternakan Provinsi NTT.
"Nah itu bikin lama. Kan sudah ada SKKH dari kabupaten, kenapa masih buat lama di provinsi. Masih harus menunggu si a, atau si b, untuk tanda tangan berkas," lanjutnya.
Daniel pun berharap peternak bisa mendapat kemudahan dalam penjualan ternak.
"Kalau bisa peternak jual langsung saja kepada pembeli. Sekarang sudah bisa telepon, tinggal kontak saja sudah bisa deal," tutup Daniel.
Workshop tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman dan dihelat di Neo Hotel by Aston pada Selasa (24/10/2017). (*)