Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT diminta segera menuntaskan persoalan gaji guru berstatus aparatur sipil negera (ASN) atau PNS di seluruh SMA/SMK yang sudah menjadi urusan atau kewenangan provinsi. Sampai saat gaji bagi 3000 guru belum terakomodir.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT dalam penyampaian pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin (2/10/2017) malam.
Pemandangan umum Fraksi Demokrat ini dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Anselmus Tallo, S.E.
Dalam pemandangan umum ini, Fraksi Partai Demokrat menyoroti soal masih ada sekitar 3000 guru ASN SMA/SMK yang gaji mereka belum diakomodir oleh Pemprov NTT.
Padahal proses pengalihan sudah dilakukan sejak Oktober 2016 lalu dan penerapannya terhitung Januari 2017.
"Kami mendorong dan mendukung pemprov agar serius mengupayakan tambahan DAU tahun 2018 untuk kepentingan gaji bagi 3.000 guru ASN atau PNS yang saat ini dilimpahkan ke provinsi karena perubahan kebijakan nasional," kata Tallo. (*)