Laporan Wartawan Pos-Kupang, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendi, MAP mengatakan, kebijakan sekolah lima hari bertujuan untuk selalu mempertemukan anak dan orang tua (ortu).
Selain itu, juga berkaitan dengan beban kerja guru.
Muhadjir menyampaikan hal ini ketika memberikan kuliah umum di Aula Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Kupang, Jumat (29/9/2017).
Menurut Muhadjir, kebijakan sekolah lima hari itu salah satu tujuannya untuk selalu mempertemukan anak-anak dengan ortu.
"Kebijakan ini karena ortu yang sibuk dengan pekerjaan maka harus ada hari untuk anak berkumpul dengan ortu," kata Muhadjir.
Dia menjelaskan, dengan sekolah lima hari itu dilakukan agar ada sinkronisasi kehidupan antara anak dan ortu.
Selama ini masih ada problem di bidang pendidikan, karena itu perlu ada waktu ekstra.
"Kebijakan itu dilakukan agar ada hari libur dalam satu minggu. Kita harapkan ada dua hari bisa dijadikan momen bagi keluarga," katanya.
Dia juga menyinggung soal UU No 74 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa beban kerja guru yang minimal 24 jam dalam seminggu. Karena kondisi ini berpengaruh pada tunjangan profesi.
Dikatakan dengan sekolah lima hari, maka pada hari libur, siswa bisa melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
"Memang persoalan pendidikan masih selalu ada, tapi secara bertahap kita benahi,"ujarnya.
Muhadjir pun mengakui cukup kewalahan karena persoalan-persoalan di bidang pendidikan.
"Saya juga hadapi semua, kadang memori saya tidak sanggup untuk tampung," ujarnya.
Dalam kuliah umum, ia mengakui, alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen yang harus dialokasikan oleh setiap daerah.