Ketua TPF Tegaskan Akan Tindak Mantan Kepsek SD 1 Muhammadiyah Kupang

Penulis: Andri Atagoran
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua Murid SD 1 Muhammadiyah Kupang bertatap muka dengan Ketua TPF Yayasan Muhammadiyah Kupang, Haji Markhotib SH MH di SD 1 Muhammadiyah Kota Kupang, Senin (11/9/2017)

Laporan Reporter Pos Kupang, Andri Atagoran

POS KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan orangtua murid SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang, Senin (11/9/2017) melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang.

Mereka menuntut mantan kepala sekolah SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang, SS dan beberapa kepala sekolah sebelumnya yang terindikasi menyalahgunakan uang tabungan murid agar mengembalikan uang senilai Rp 615 juta tersebut.

Ketua tim pencari fakta (TPF) Yayasan Muhammadiyah Kupang yang menangani kasus tersebut, Haji Markhotib SH MH menegaskan, akan menindak tegas secara hukum dan organisasi oknum kepala sekolah bersangkuatan jika terbukti menyalahgunakan uang tabungan siswa.

"Ini sudah mencoreng nama baik yayasan dan kami akan ambil tindakan tegas untuk memproses secara hukum jika yang bersangkutan tidak mengembalikan uang tersebut dan juga secara organisasi kepala sekolah yang bersangkutan akan kami pecat," kata Markhotib.

Sebelumnya, setelah mengetahui ada keluhan dari orangtua murid, kepala sekolah SD 1 Muhammadiyah Kota Kupang, Wati Umar bersurat kepada Yayasan Muhammadiyah Kupang untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

Berita Terkini