Tilang Melalui CCTV, Polres Kupang Kota Menunggu Pembuatan Command Center

Penulis: Eflin Rote
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS KUPANG.COM, KUPANG - Penindakan tilang berdasarkan pantauan kamera Closed Circuit Television atau CCTV sudah mulai diberlakukan di Surabaya sejak 1 September 2017 lalu.

Untuk di Kota Kupang, pihak Polresta Kupang Kota sudah membicarakan rencana tilang melalui CCTV dengan Pemerintah Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Anthon CN mengatakan, nantinya pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah untuk pembuatan command center.

"Command center ini nantinya akan dapat mengawasi seluruh tempat keramaian di Kota Kupang karena terpasang CCTV yang bisa diakses dari command center," ujar Anthon, Rabu (6/9/2017) di Kupang.

Jika command center sudah ada, Anthon mengklaim penerapan tilang melalui CCTV sudah bisa digalakan.

Untuk tindak penilangan di Kota Kupang sendiri masih memberlakukan tilang elektronik.

"Di Kota Kupang masih menggunakan anggota lantas untuk penindakannya," tambah Anthon. (*)

Berita Terkini