Pilgub NTT

DPP Partai Golkar Tetapkan Melki Laka Lena Sebagai Cagub/Cawagub NTT 2018

Penulis: Agustinus Sape
Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melki Laka Lena

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) telah menetapkan dan mengusung  Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai calon kepala daerah/ wakil kepala daerah Provinsi NTT dalam Pemilihan Gubernur Provinsi NTT tahun 2018 mendatang.

Pengurus Partai Golkar di tingkat bawah wajib mengamankan dan melaksanakan keputusan tersebut.

Hal itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Mustafa M Radja, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Ketua Koordinator Bidang (Korbid)  Pemenangan Pemilu Indonesia II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusra Bali, Maluku & Maluku Utara serta Papua & Papua Barat, yang dikirim melalui WA milik Melki Lakalena kepada Pos Kupang, Sabtu (19/8/2017) pukul 18.10.

Melalui surat tersebut Mustafa menyampaikan tujuh hasil keputusan rapat tim pilkada pusat terkait calon/pasangan calon beberapa pilkada se-Indonesia khususnya calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada Pemilihan Gubernur NTT yang telah disampaikan Ketua Korbid PP Indonesia ll DPP PG Ahmad Hidayat Mus dalam rapat kerja DPP PG di Hotel Novotel Bogor, Sabtu, 19 Agustus 2017, sebagai berikut :

Pertama, tim pilkada pusat dipimpin ketua harian yg juga ketua tim pilkada pusat DPP PG Nurdin Halid telah melaksanakan rapat dan mengambil keputusan terkait calon/ pasangan calon yang diusung dalam beberapa pilkada termasuk Pilgub NTT.

Kedua, dasar dan proses pengambilan keputusan oleh tim pilkada pusat adalah Peraturan Organisasi (PO) juklak 06 tentang pilkada dalam hal ini proses penjaringan dan penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah partai Golkar.

Ketiga, hasil survei yang dilakukan baik popularitas, elektabilitas maupun trend kenaikan keterpilihan calon yang diusung menjadi pertimbangan penting bagi tim pilkada pusat DPP PG dalam menetapkan calon yabg diusung.

Keempat, tim pilkada pusat DPP PG menetapkan dan mengusung Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai calon kepala daerah/wakil kepada daerah Provinsi NTT dalam pemilihan Gubernur Provinsi NTT tahun 2018 mendatang.

Kelima, DPP PG memerintahkan seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar dari tingkat pusat, DPD l, DPD ll, pengurus kecamatan dan pengurus desa/ kelurahan untuk mengamankan keputusan ini.

Keenam,  DPP PG menugaskan seluruh pengurus, kader dan simpatisan di semua tingkatan yang menduduki jabatan politik di level pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa untuk membantu dan memenangkan Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pemilihan Gubernur NTT 2018.

Ketujuh, demikian keputusan rapat tim pilkada pusat ini kami sampaikan semoga bisa diwartakan dengan sebaik-baiknya. Atas kerjasama dan bantuan teman-teman pers, kami saya sampaikan limpah terima kasih.

Melalui WA juga Melki Laka Lena menyampaikan beberapa keterangan tambahan mengenai rapat tersebut.

Pertama, rapat tim pilkada pusat di Bogor Sabtu 19 Agustus dipimpin langsung oleh Ketua Harian yang juga ketua tim pilkada pusat Nurdin Halid dan dihadiri oleh Sekjen DPP PG Idrus Marham, Ketua Korbid Indonesia ll Ahmad Hidayat Mus, Ketua PP Bali Nusra AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adi), Wasekjen DPP PG Imanuel Blegur, Wasekjen DPP PG Mustafa M Radja, Wasekjen DPP PG Maman Abdurahman dan tim pilkada lingkup Korbid Indonesia ll lainnya tanpa dihadiri oleh Ibrahim Medah dan Melki Laka Lena karena mereka sebagai bakal calon gubernur tidak boleh hadir dalam rapat tim pilkada pusat yang menentukan dirinya.

Kedua, rapat tim pilkada pusat mengambil keputusan berdasar PO juklak 06 tentang pilkada. Dalam pleno tim pilkada pusat tanggal 1 Agustus lalu telah diserahkan kepada tim pilkada pusat secara terbatas untuk membahas dan mengambil keputusan setelah dilakukan survei termasuk pilgub NTT dan pilkada tingkat ll se-NTT.

Ketiga, DPP PG mencermati dan mengkaji dengan seksama berbagai hasil survei terkait pilgub NTT, baik yang dilakukan secara pribadi oleh calon atau pasangan calon maupun oleh parpol lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini