Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2016.
Bupati Matim, Drs Yoseph Tote, M.Si ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (9/6/2017) mengatakan, Pemkab Matim sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi NTT .
Laporan itu diterimanya pada tanggal 6 Juni 2017 lalu dari perwakilan ketua BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Ikut mendampinginya Ketua DPRD Matim, Lucius Modo.
Opini WDP untuk Pemkab Matim yakni pengecualian di aset dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). (*)