Kasubdivre Atambua Mengaku Sudah Dua Kali Beri Keterangan Kepada Penyidik Tipikor Polres Belu

Penulis: Fredrikus Royanto Bau
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Distribusi raskin 15 kg

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Ternyata bukan saja Mantan Kabag Ekonomi Setda Belu, Laurentius Kiik Nahak dan Mantan Kadis PPKAD Kabupaten Belu, Imelda Lotuk yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor Polres Belu.

Kepala Sub Divisi Regional (Kasubdivre) Atambua, Simon Melki Lakapu juga telah memberikan keterangan.

Ditemui Pos Kupang di kantornya, Rabu (8/3/2017), Simon Melki Lakapu mengakui dirinya telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saya sudah dua kali (beri keterangan, red) malah," ungkapnya.

Mengenai keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Simon mengakui dirinya hanya memberikan keterangan sebatas tugas Kasubdivre serta mekanisme penyaluran raskin.

"Saya hanya sebatas tugas saya dan mekanisme penyaluran," jawabnya.*

Berita Terkini