Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, BETUN -- Kepala BPMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak yang dikonfirmasi terkait besar dana desa 2017 yang diterima per desa mengatakan, pihaknya belum menghitung pembagian per desanya.
Pembagian dana desa yang diterima per desa dilihat dari luas wilayah, populasi penduduk, keadaan geografis dan beberapa indikator lainnya. Usai dihitung, nantinya akan ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup).
"Ada rumusnya untuk membagi dana desa per desa. Saat ini kita memang belum hitung. Secepatnya akan kita hitung sehingga bisa kita naikkan ke pak bupati untuk ditetapkan sebagai perbup," ungkap Nahak.*