Laporan Wartawan Kontan Asep Munazat Zatnika
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah kemungkinan bakal merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Sebab, realisasi penerimaan pajak tahun 2016 yang hanya Rp 1.104,9 triliun, atau di bawah target APBN-P yang sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, evaluasi tersebut akan dilakukan pada kuartal I-2017. "Evaluasi bukan hanya karena realisasi APBN-P 2016, tapi juga melihat perkembangan APBN 2017 terkini," kata Asolani, Jumat (6/1/2017).
Salah satu evaluasi yang penting adalah penerimaan pajak. Jika penerimaan pajak dalam triwulan pertama memble, maka pemerintah menyiapkan strategi agar defisit terjaga, termasuk memangkas belanja. Namun, Askolani belum berani membuat estimasi ruang fiskal yang tersedia jika pemangkasan dilakukan, dan belanja apa saja yang bisa dipangkas.
Ekonom INDEF, Enny Srihartati berharap, pemerintah tidak lagi gagal mencapai target penerimaan pajak agar target-target pembangunan bisa berjalan sesuai harapan. "Pasca amnesti pajak harusnya pemerintah bisa meningkatkan kemampuan menarik pajak. Apalagi data-data wajib pajak sudah bertambah," katanya.*