Bupati Gidion Turunkan Tim ke Lokasi PT.MSM

Penulis: Gerardus Manyela
Editor: Gerardus Manyela
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Gerardus Manyella

POS KUPANG.COM, KUPANG - Menindaklanjuti hasil dialog masyarakat adat Luku Walu, Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaungu Eti dengan Komisi A DPRD Sumba Timur, soal hak ulayat di lokasi perkebunan tebu milik PT. Muria Sumba Manis (MSM), Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si menurunkan tim ke lokasi, Jumat (21/10/2016).
Tim itu terdiri dari pemerintah dan Komisi A DPRD Sumba Timur, untuk mengklarifikasi masalah tersebut di lapangan. Hasilnya akan dikaji untuk diambil kebijakan lebih lanjut.

Bupati Gidion yang dihubungi Pos Kupang.Com pertelepon, Jumat (21/10/2016) siang, mengatakan kehadiran investor sangat membantu masyarakat, sehingga setiap persoalan yang timbul harus secepatnya diselesaikan.

Bupati juga sudah memanggil masyarakat yang membuat surat pertanyaan untuk klarifikasi. Dari empat tokoh masyarakat yang diundang hanya tiga orang yang hadir. Ketiga tokoh masyarakat yang hadir mengaku tidak menandatangani pernyataan sikap yang menolak kehadiran PT.MSM yang berinvestasi di bidang perkebunan tebu tersebut.

Berita Terkini