Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Bonevantura Darman Demu diketahui telah melakukan aksi pencurian uang kolekte di kapela kevikepan Ende pada 30 September 2016.
Uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta. Kini pelaku dan barang bukti hasil curiannya telah diamakan di Mapolres Ende.
Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan hal itu dalam keterangan persnya kepada Pos Kupang, Kamis (6/10/2016) di Mapolres Ende.
Kapolres Ende mengatakan hal itu didampingi sejumlah pejabat Polres Ende seperti Wakapolres Ende, Kompol Paulina, Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean dan Kasat Intel Ibrahim.