Kasus Aset Sagared, Paulus Watang Hadir di Pengadilan Tipikor

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI - Dua saksi kasus aset PT Sagared saat mengambil sumpah sebelum memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (28/9/2016).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG .COM, KUPANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PT.Sagared di Kabupaten Kupang, Paulus Watang sudah hadir di Pengadilan Tipikor Kupang.

Pantauan Pos Kupang,Rabu (28/9/2016), sekitar pukul 12:00 wita, Paulus Watang hadir di Pengadilan Tipikor Kupang bersama keluarga dan sejumlah pengunjung.

Paulus Watang akan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa Paulus Watang dalam kasus ini berstatus sebagai tahanan kota.

Berita Terkini