Dana repatriasi tersebut, kata Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI, sudah ditempatkan pada rekening giro khusus amnesti pajak. Sementara "Uang tebusannya sudah disetorkan ke Ditjen Pajak," kata Haru.
Sebelumnya, BRI telah menargetkan selama program pengampunan pajak yang berlangsung hingga 31 Maret 2017 mendatang, mereka bisa menampung dana repatriasi sebanyak Rp 60 triliun.
Beragam produk sudah disiapkan BRI, seperti deposito, tabungan multi currency, obligasi, medium term notes (MTN), negotiable certificate of deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk dana pensiun lembaga keuangan, bancassurance, reksadana, dan lainnya. (ktn/dtc)