KPU Kota Skors Rapat Pleno Rekapitulasi
Permintaan tatib disampaikan tim penghubung dari balon walikota Kupang dan wakil walikota Kupang Paket Viktori
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Rapat pleno KPU Kota Kupang diskors setelah KPU membacakan tata tertib rapat pleno karena tim penghubung dan panwas meminta KPU untuk membagikan tatib tersebut.
Permintaan tatib disampaikan tim penghubung dari balon walikota Kupang dan wakil walikota Kupang Paket Viktori.
Paul Sinlaeloe minta KPU bagikan tatib setelah anggota KPU, Lodowyk Fredrik membacakan tatib tersebut.
Awalnya anggota KPU, Daniel B Ratu menegaskan bahwa rapat pleno tersebut adalah rapat pleno KPU Kota Kupang dan tatib tersebut untuk mengatur sehingga pleno berjalan lancar sesuai aturan. Paslon serta tim penghubung serta akan diberikan kesempatan untuk berbicara.
"Bapak ibu punya hak berbicara tetapi apapun keputusan adalah kami berlima. Kita atur dalam tatib sehingga lancar dan sesuai aturan. Dalam tatib; kalau ada keberatan akan diberikan kesempatan.
Tatib tidak ada tujuan apapun untuk menghalangi karena balon punya kepentingan dalam proses dalam rekapitulasi.
Kemudian ketua panwas Kota Kupang, Germanus Attawuwur meminta waktu untuk berbicara. Attawuwur mendukung apa yang disampaikan oleh Paul Sinlaeloe sehingga akhirnya KPU memutuskan untuk skor mempersiapkan tatib yang akan diberikan kepada paslon, Tim penghubung dan panwas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/skors_20160910_143519.jpg)