Kasus Human Trafficking NTT

Usut Tuntas Keterlibatan Staf Imigrasi, DPRD NTT Minta Usut Human Trafficking

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelson Matara

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat kepolisian didesak agar mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Kelas 1 Kupang, GSB hingga tuntas. GSB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, S.Ip.M.Hum, kepada Pos Kupang, Sabtu (3/9/2016).

Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Kabupaten Kupang ini mengatakan, dengan tertangkapnya oknum di Kantor Imigrasi maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menemukan jaringan lainnya.

"Kami mendukung polisi dalam hal ini Polda NTT dan jajarannya khusus Polres Kupang yang sementara mengusut kasus ini. Kami secara lembaga akan mendukung bukan saja secara moral tapi apabila ada kendala materil kami siap," kata Nelson.

Dia menjelaskan, sesuai apa yang terungkap sementara melalui media massa tentu oknum pegawai di Kantor Imigrasi mempunyai jaringan juga. Jaringan human trafficking di NTT merupakan jaringan liar sehingga apabila diusut maka bisa terungkap.

"Kenapa saya bilang jaringan liar, karena kasus trafficking di NTT paling banyak dikarenakan perekrutan TKI tidak melalui PJKTI resmi. Kami menduga jaringan yang sudah ditangkap polisi itu adalah jaringan yang sudah lama beroperasi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nelson menyangyangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang dinilai kecolongan sehingga ada TKI yang diketahui mendapat surat identitas dari Kabupaten Kupang. Padahal, secara fakta TKI yang bersangkutan bukan warga Kabupaten Kupang.

Dia mengakui, temuan polisi tentang stempel palsu dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang yang dibuat oleh oknum tertentu untuk melancarkan kegiatan human trafficing itu akibat kurangnya pengawasan pemerintah. (yel)

Berita Terkini