POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Agus Dwianto mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menempuh prosedur yang legal sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana.
Imigrasi juga mensosialisasikan semua ketentuan kepada aparat pemerintah desa dan instansi lainnya.
"Kami sudah sosialisasi agar tenaga kerja yang mau berangkat ke luar negeri harus lewat cara yang benar dan jangan mengambil resiko ke luar negeri tanpa bekal keterampilan, bahasa dan lainnya," ujarnya, Kamis (1/9/2016).
Agus juga mengungkapkan fakta menarik. Menurut dia, saat ditanya petugas imigrasi umumnya warga NTT yang mengurus paspor mengaku akan berangkat ke Timor Leste.
"Sembilan puluh enam persen saat ditanya mereka bilang mau ke Timor Leste untuk kunjungi keluarga, kerabat dan kenalan serta ziarah. Ternyata mereka mau menjadi tenaga kerja di luar negeri," demikian Agus Dwianto.
Seperti pernah diwartakan, pada bulan Agustus 2016 aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang menangkap 13 pelaku human trafficking dari tujuh jaringan berbeda dan telah mengirimkan 1.667 orang warga NTT ke Medan, Sumatera Utara dan Malaysia.
Seorang tersangka adalah YLR, petugas outsorching (tenaga lepas) PT Angkasa Pura di Bandar Udara (Bandara) El Tari Kupang yang mendadak jadi miliarder.
Sejak terlibat dalam jaringan mafia human trafficking sejak tahun 2015, YLR telah meraup uang sebesar Rp 2,6 miliar. Hal itu diungkapkan Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. E Widyo Sunaryo dalam jumpa pers di Polda NTT, Senin (22/8/2016)
Kapoda mengatakan, jumlah warga NTT yang diberangkatkan ke Medan dan Malaysia kurun waktu 2015 hingga 2016 sebanyak 1.667 orang. Rinciannya, lanjut Sunaryo, periode 1 Januari hingga 31/12/2015 sebanyak 941 orang. Periode 1 Januari hingga Juli 2016 sebanyak 726 orang. (ira)