Panitera yang Ditembak Kasat Narkoba Dirujuk ke RS Bhayangkara

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Abdi Burhan (43) yang ditembak oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arivalianto Bermuli terpaksa dirujuk di RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (26/8/2016).

POS KUPANG.COM, MAKASSAR -- Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Abdi Burhan (43) yang ditembak oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arivalianto Bermuli terpaksa dirujuk ke RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (26/8/2016).

Korban dirujuk dari RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto ke RS Bhayangkara, Makassar, karena peluru masih bersarang di panggul kanannya.

Korban dirujuk ke rumah sakit di Makassar berdasarkan permintaan keluarganya. Saat ini, korban masih menunggu jadwal operasi oleh tim medis RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru.

Korban dirawat di ruang perawatan Kenari, kamar 7, RS Bhayangkara. Korban pun masih dalam kondisi sadar.

"Saat tiba di RS Bhayangkara, ada banyak polisi datang ke sini, termasuk dari Propam. Saya sempat dimintai keterangan terkait penembakan itu," singkat Abdi Burhan.

Sebelumnya telah diberitakan, peristiwa ini bermula saat korban, Abdi Burhan tengah menikmati suasana di salah satu THM di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kamis (26/8/2016) malam.

Di situ korban terlibat cekcok dengan salah seorang pengunjung bernama Daeng Lallo yang dikenalnya sebagai pemakai narkoba. Saat itulah, AKP Arivalianto Bermuli melerai keduanya hingga akhirnya korban roboh lantaran terkena peluru pada panggul kanannya.

"Lallo lagi minum sama pak Kasat dan Lallo berteriak bilang mana orangnya pengadilan. Saya juga lihat Pak Kasat datangi saya dan kasih keluar pistolnya," kata Andi Burhan kepada sejumlah awak media saat dirawat di rumah sakit. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto/Kompas.com)

Berita Terkini