Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Para pemangku kepentingan asal Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Pulau Flores, mengadukan pembangunan fasilitas air minum mubasir ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai di Kota Ruteng, Rabu siang (20/7/2016).
Para pelapor adalah Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Nereus Achiles Pradu, anggota BPD, Lasarus Ambus, dan Paskalis Agung. Tokoh masyarakat, Valensius Olang, dan Siprianus Jehabu, tokoh agama Alfonsus Jon,dan perwakilan pemuda desa, Densimus Nanus. (*)