Pencuri Ajukan Gugatan, Setelah Ditembak Pemilik Rumah yang Hendak Dibobolnya

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengadilan.

POS KUPANG.COM, INDIANAPOLIS --Seorang terpidana dalam kasus pencurian menggugat pemilik rumah yang menembaknya saat dia mencoba membobol rumah tersebut.

Saat pencuri beraksi, alarm yang dipasang pemilik rumah di garasi berbunyi. Alhasil, pemilik rumah memergoki percobaan pencurian itu dan melihat sang pencuri berusaha melarikan diri.

Pemilik rumah menembak David Bailey, nama pencuri itu, yang kemudian ditangkap polisi dan saat menjalani sidang dia mengakui semua perbuatannya.

Dua tahun setelah insiden itu, Bailey mengajukan gugatan di pengadilan Indiana, AS terhadap David McLaughlin, si pemilik rumah.

"Klien saya berpikir gugatan itu terlalu berlebihan dan saya menyetujui pemikiran tersebut," kata kuasa hukum McLaughlin, Brian Pierce.

"Anda tentu tak berharap seseorang yang hendak mencuri di rumah Anda kemudian menuntut dan meminta ganti rugi," lanjut Pierce.

"Saya kira gugatan itu sangat absurd. Di Indiana, pemilik rumah memiliki hak mempertahankan properti mereka dan itu termasuk menggunakan senjata api," lanjut dia.

Berdasarkan surat gugatan disebut bahwa penggugat (Bailey)berlari di sepanjang jalan menjauh dari kediaman tergugat (McLaughlin).

Tergugat meneruskan pengejaran dan menembak ke arah jalanan yang gelap.

Bailey ditembak tiga kali dan peluru ketiga mengenai bagian belakang lengannya, mengoyak otot arteri dan mengakibatkan kerusakan permanen.

Bailey mengklaim dia tak pernah benar-benar memasuki kediaman McLaughlin dan akibat luka yang dideritanya dia menuntut kompensasi. (Kompas.Com)

Berita Terkini