Laporan Wartawan Posk Kupang, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY -- Embung senilai Rp 120 juta di Desa Rendu Wawo yang dikerjakan tahun 2015 diduga bermasalah. Embung yang dikerjakan CV Adika itu, tidak maksimal menampung air karena tidak mempunyai ngarai.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Nagekeo dari Gerindra, Marianus Waja di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis (14/7/2016).
Marianus mengatakan, persoalan tersebut merupakan temuan anggota Pansus LKPj DPRD Nagekeo beberapa waktu lalu hanya tidak dimunculkan dalam rekomendasi DPRD Nagekeo.
Selain embung, kata Marianus sesungguhnya masih banyak proyek-proyek diduga bermasalah baik dari kualitas pekerjaan maupun dari asas manfaat. Karena itu ia berharap pada tahun 2016, kualitas pekerjaan lebih baik.
"Kita minta sebelum pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016, kita evaluasi dulu pelaksanaan APBD induk tahun 2016," saran Marianus.*