Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Apson Benu
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT.
Salah satu hal yang masih kurang seperti proses mutasi aset belum tuntas. DPRD setempat akan segera memberikan kritik, usul dan saran saat pelaksanaan sidang di gedung DPRD TT, pekan mendatang.
"Hari Jumat (24/6/2016) lalu saya sudah dapat LHP BPK dari pak bupati. Kita dapat opini WDP dengan dua akun (hal belum tuntas). Saya sudah serahkan ke sekwan untuk perbanyak dan akan diserahkan ke anggota," ujar Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah ketika dikonfirmasi Pos Kupang, (27/6/2016).
Frengky menjelaskan, pada Opini BPK pada LKPD ada beberapa tingkat seperti wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian tidak wajar, disclaimer dan tidak berpendapat. Yang paling tinggi, yakni wajar tanpa pengecualian.
"Sudah beberapa tahun terakhir kita (TTU) WDP hanya akun yang terus menurun. Tahun 2014 kita WDP dengan lima akun,"ungkapnya.
Disinggung dua akun atau dua hal pokok yang masih kurang, Saunoah mencontohkan mengenai aset dan sisa kas pada bendahara pengeluaran keuangan daerah. "Salah satu yang masih kurang serius ditangani pemda soal mutasi aset yang belum tuntas. Kalau diperbaiki bisa lebih baik,"ungkapnya.
Mengenai sisa kas pada bendahara pengeluaran keuangan daerah, demikian Saunoah, seperti di Desa Oelamin Rp 5,5 juta.
"Tutup buku harus paling lambat 31 Desember sudah harus disetor kembali semua. Ironisnya, masih terlampaui hingga Januari," kata Sunoah mengharapkan opini WDP bagi Pemda TTU bisa terus dipertahankan kemudian apa yang menjadi catatan, selama 60 hari ke depan pemda setempat harus serius menindaklanjuti.