Bukti Kasus Lando Noa Belum Lengkap

Penulis: Servan Mammilianus
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKP - Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kisyadi setelah memberikan sosialisasi di aula lantai satu Kantor Bupati Mabar, Kamis (9/6/2016).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servantinus Mamilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, Kisyadi menjelaskan, perhitungan kerugian negara Kasus Lando Nao belum bisa dilakukan karena buktinya belum lengkap.

Dia menyampaikan itu saat ditemui wartawan di Labuan Bajo, Kamis (9/6/2016) siang. Kisyadi ke Labuan Bajo untuk sosialisasi Knowledge Management System dan Titik-Titik Kritis dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Mabar, Kamis pagi.

"Sampai sekarang buktinya belum lengkap. Kami menghitung kerugian keuangan negara sedangkan mengumpulkan bukti-bukti harus melalui pihak penyidik. Makanya kami sudah mengirim surat ke kawan-kawan di Polres (Mabar, Red) untuk menyampaikan bahwa kami masih membutuhkan data-data. Intinya, apapun kasusnya termasuk kasus Jalan Lando Noa, buktinya itu adalah bukti audit. Bukan bukti menurut pihak lain. Kalau pihak lain ya dokumen," kata Kisyadi. (*)

Berita Terkini