Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) langsung menanggapi gugatan pemohon pra peradilan, Djami Rotu Lede,S.H.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (11/3/2016), usai pemohon dalam hal ini kuasa hukum dari Djami Rotu Lede, Markus Renamah,S.H membacakan gugatan, penyidik / termohon langsung menanggapi. Tanggapan pemohon dibacakan jaksa Max J Mokola,S.H.