Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Markus Renamah, S.H mewakili Djami Rotu Lede dalam sidang pra peradilan atau gugatan terhadap Kejati NTT.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (11/3/2016), sidang gugatan atau pra peradilan terhadap termohon dalam hal ini Kejati NTT dipimpin hakim Rakhman Rajagukguk, S.H,M.Hum.
Sementara termohon Djami Rotu Lede diwakili Markus Renamah, S.H.
Sedangkan termohon diwakili Emerensiana Jehamat,S.H dan Max Mokola,S.H. Nampak hadir beberapa jaksa seperti Kasi Penyidikan Kejati NTT, Roberth Jimmy Lambila,S.H, Henderina Malo,S.H, M.H, Ronald Oktha,S.H, Jhon M Purba,S.H dan Benfrid Foeh, S.H.