Kasus Aset Sagared, Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Mantan Jaksa

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menetapkan jadwal sidang terhadap mantan jaksa Djami Rotu Lede, S.H.

Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H mengatakan hal ini melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H, Rabu (2/3/2016).

Menurut Ridwan, setelah berkas dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Kupang, pihaknya telah mengecek soal penetapan jadwal sidang.

"Konfirmasi kita bahwa pengadilan segera menetapkan jadwal sidang," kata Ridwan.(*)

Berita Terkini