Jika kebiasaan seperti ini berlanjut terus, generasi kita bisa habis. Intinya pengawasan sosial perlu ditingkatkan.
Perlu dicatat, kasus kekerasan terhadap anak ini bersifat delik aduan.
"Jadi, jika tidak ada yang mengadu, tidak ada yang keberatan, penegak hukum juga tidak bisa masuk untuk memproses," katanya. (Tribun Kaltim Rafan Dwinanto)
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang