Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM, KUPANG - Masyarakat yang ada di Kelurahan, mulai dari tingkat RT, RW, kader posyandu, kelompok dasa wisma dan organisasi perempuan agar bisa memantau tempat praktek bidan yang ada di sekitarnya karena tidak bisa mengharapkan tenaga dari dinas kesehatan yang jumlahnya terbatas untuk memantau semua tempat praktek bidan.
Demikian permintaan anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewelda Taek yang ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (27/1/2016) usai memantau tempat praktek bidan Dewi di Kelurahan Bonipoi dan Pasir Panjang.
"Peristiwa yang terjadi dan diduga melibatkan bidan Dewi itu jangan lagi terjadi di Kota Kupang. Karena itu, saya minta agar semua masyarakat terutama dari tingkat RT, RW, kader posyandu, kelompok dasa wisma dan terutama organisasi perempuan agar bisa memantau tempat praktek para bidan," katanya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat yang ikut memantau tempat praktek para bidan ini sangat bermanfaat karena tidak bisa mengharapkan jumlah tenaga di dinas kesehatan yang terbatas sementara di satu pihak jumlah tempat praktek bidan di Kota Kupang ini juga cukup banyak yakni ada 45 tempat praktek.