Pemberlakuan Sistem E-Billing Wujud Peningkatan Layanan Ditjen

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Benny Perlaungan Siagalan

Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati Tohri

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemberlakuan Sistem E-Billing Wujud Peningkatan Layanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Bagi Wajib Pajak yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam membayar pajak.

Secara spesifik, kata Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Benny Perlaungan Sialagan, manfaat dari E-Billing adalah memudahkan wp melakukan pembayaran pajak, pembayaran dapat dilakukan kapanpun (24 jam online) dan dimanapun serta transaksi terkadi secara real time sehingga data langsung tercatat di sistem Ditjen Pajak.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini